webpack1 WEB PACKAGES 1
Quick and Easy Web solution, suitable for comp profile, free 100MB hosting, free register to major search engine.
webpack2 WEB PACKAGES 2
The perfect way to store your file and email, suit for medium enterprise, free 400MB hosting, 24x7 Support via Telp, Email, YM!.
webpack3 WEB PACKAGES 3
The ultimate of Free including free 1000MB, CSS dev, Email, Domain /sub, Upload, install script, Forum, RSS, Video, e-commerce etc
Profil arrow Host
Tentang Hosting
Apa itu Nama Domain ?
Nama Domain digunakan untuk mengidentifikasi sebuah website atau dengan kata lain Nama Domain adalah alamat yang digunakan untuk menemukan sebuah website di internet. Nama Domain bersifat unik, artinya tidak ada 2 nama domain yang sama di internet.

Beberapa aturan dasar pada pemilihan nama domain:
  • Huruf besar ataupun kecil tidak berpengaruh
  • Sebuah domain hanya dapat mengandung karakter alpha-numeric (0-9, A-Z) dan tanda minus(-). Nama domain tidak dapat diawali atau diakhiri dengan tanda minus.
  • Panjang maksimum nama domain adalah 63 karakter, tidak termasuk 4 karakter pada TLD (.com .net .org)
  • Panjang minimum nama domain adalah 3 karakter.
  • Beberapa registrar tidak memperbolehkan penggunaan numeric (0-9) pada awal nama domain

  • InterNIC
  • Nama domain berakhiran .com .net .org .biz .us .info
  • Pendaftaran domain-domain ini tidak dikenakan syarat apapun selama nama domain yang diinginkan belum terdaftar, dan pendaftar memenuhi syarat administrasi.
  • Untuk pegurusan seluruh administrasi domain-domain ini oleh kami, kami kenakan biaya Rp 85.000/tahun.
  • Maximum dapat anda kunci hingga 10 tahun.

    Untuk melihat daftar harga domain KLIK DISINI.

    PANDI - Pengelola Nama Domain Indonesia
    Logo IDNIC

    ac.id
  • Untuk lembaga pendidikan minimal penyelenggara setara diploma I
  • SK Depdikbud pendirian lembaga
  • No Akta Pendirian / SK REKTOR (Pimpinan Lembaga)
  • Surat penunjukan/kuasa dari pejabat tertinggi lembaga pendidikan tentang pendaftar domain
  • Fotokopi KTP/kartu identitas penerima kuasa.
  • co.id
  • Untuk perusahaan Swasta yang memiliki Badan Hukum
  • Fotokopi KTP Penanggung jawab
  • NPWP
  • SIUP / Akte Pendirian Perusahaan
  • khusus untuk perusahaan, pastikan bahwa Anda memiliki nama perusahaan (harus disertai nomor NPWP atau SIUP) yang sama atau berhubungan dengan domain yang Anda pilih.
  • Surat pendaftaran merk atau hak paten (bila ada).
    go.id
  • Untuk area pemerintahan seperti Instansi, Departemen, Badan, dll.
  • Pendaftar bertindak atas nama badan/lembaga/institusi pemerintah dan termasuk dalam kategori departemen, non departemen, BUMN serta industri strategis.
  • Surat Keputusan Kepala Institusi/ minimal pejabat eselon2 tentang pemilihan nama domain.
  • Nama domain yang didaftarkan harus merupakan nama resmi lembaga, instansi, departemen, atau BUMN yang bersangkutan, yang berkaitan dengan pemerintah Indonesia.
  • Struktur organisasi dari pemerintahan yang berkaitan dengan kantor tersebut akan digunakan sebagai landasan dalam menentukan nama serta susunan selanjutnya dari sub-domain.
    net.id
  • Untuk organisasi pemegang Ijin Penyelenggara jasa telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.)
  • Fotokopi KTP Penanggung jawab
  • Ijin usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah.
  • or.id
  • Untuk Organisasi/ Yayasan/ Perkumpulan/ Komunitas
  • Fotokopi KTP Penanggung jawab
  • SK. Organisasi / Akte Yayasan / Akte Organisasi
  • war.net.id
  • Untuk usaha Warung Internet
  • Fotokopi KTP Penanggung jawab
  • SIUP / Ijin Mengadakan Keramaian (jika ada)
    sch.id
  • Untuk Lembaga Pendidikan seperti SD, SMP, SMU, dan lainnya yang beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah
  • Surat pengajuan resmi dari Kepala Sekolah yang bersangkutan (diatas kop surat, ditandatangani dan dibubuhi stempel sekolah ybs)
  • Fotokopi KTP / kartu identitas dari kepala sekolah/kepala UPT/pejabat yang ditunjuk sebagai penanggung jawab
    web.id
  • Untuk organisasi umum diluar ac, co, go, net, or, sch, warnet.ID
  • Fotokopi KTP Penanggung jawab
  • Surat Keterangan organisasi

    Note: Untuk domain .id di approve atau tidaknya tergantung pihak PANDI, jadi kami tidak bisa garansi anda bisa mendapatkan domain tersebut.
    Process pendaftaran domain .id juga tergantung pihak PANDI, tapi biasanya sekitar 2 hari - 3 minggu paling lama.

    Daftar domain saja (tanpa hosting)
    lihat paket hosting kami disini
    Untuk Pendaftaran domain .id anda harus mengisi form dan dikirimkan kepada DEPKOMINFO.
    Untuk whois server domain .id anda bisa lakukan di sini


    Syarat-syarat pembelian domain Indonesia .id
    co.id - NPWP, AKTA PENDIRIAN, SIUP
    net.id - NPWP, AKTA PENDIRIAN, SIUP, Ijin Prinsip Postel
    ac.id - AKTA PENDIRIAN/SK REKTOR
    or.id - KTP Pemesan, AKTA PENDIRIAN
    web.id - KTP Pemesan
    war.net.id - NPWP, KTP pemesan
    go.id - Keppres/SK Menteri / SK Gubernur / SK Walikota
    sch.id - Surat dari Kepala Sekolah
  •  
    -->